Oleh : Ust. Anis Matta

Fajar belum menyingsing ketika itu. Tiga orang laki-laki melangkah gagah menggapai takdir mereka. Senyum mereka lepas. Sorot mata mereka teduh, ada keyakinan dan kerinduan yang menggelora di sana . Mereka baru saja akan memulai sebuah kehidupan baru, kehidupan dari kehidupan yang sesungguhnya, hidupnya hidup; kehidupan akhirat sedetik setelah tiang gantungan menutup nafas mereka.

Sayyid Quthb, Yusuf Hawwas dan Abdul Fattah Ismail. Merekalah ketiga pahlawan itu, yang mengakhiri hidup di tiang gantungan, menjelang fajar hari Senin tanggal 29 Agustus 1966. Sebuah buku kehidupan telah berakhir dalam riwayat kefanaan dunia, tapi sebuah buku kehormatan telah dimulai dalam riwayat keabadian akhirat. Sebuah skenario kebatilan telah dirampungkan dengan sempurna, tapi sebuah skenario kepahlawanan baru saja dimulai dengan indahnya.

Itu peristiwa besar dalam sejarah harakah Islam yang kita catat dengan penuh kebanggaan, dan akan tetap kita kenang dengan penuh kebanggaan. Sebab darah para syuhada itulah yang sesungguhnya mengalirkan energi dalam tubuh harakah Islam, yang membuatnya sanggup bertahan di tengah berbagai macam cobaan dan penderitaan panjang yang menimpanya.

Lelaki yang menggantung Sayyid Quthb bersama kedua rekannya itu adalah Jamal Abdul Nasser. Lelaki yang disebut terakhir ini naik ke panggung kekuasaan Mesir setelah sukses melakukan kudeta militer pada 23 Juli 1952. Kudeta militer yang kemudian dikenal dengan Revolusi Juli itu dirancang melalui kerjasama antara militer dengan Ikhwanul Muslimin. Nasser sendiri, disamping merupakan perwira tinggi militer, juga merupakan seorang kader inti Ikhwan. Selama masa perencanaan dan pematangan revolusi, rumah Sayyid Quthb, yang juga dikenal sebagai pemikir kedua Ikhwan setelah Hasan Al-Banna, merupakan salah satu pusat pertemuan terpenting para tokoh perancang revolusi tersebut.

Dalam segala hal Sayyid Quthb adalah senior. Itu sebabnya Nasser selalu memanggilnya dengan sebutan “abang”. Setelah menjadi presiden, Nasser bahkan menawarkan jabatan apa pun yang diinginkan Sayyid Quthub. Tapi 14 tahun kemudian, Nasser pulalah yang menggantung seniornya, abangnya.

Pelajaran besar

Dalam sejarah pergerakan Islam, ada sebuah fakta yang terulang berkali-kali, bahwa sebagian besar musibah yang menimpa da”wah dan harakah selalu datang dari dalam harakah itu sendiri. Untuk sebagiannya, musibah itu datang dari shaf yang terlalu longgar, yang kemudian tersusupi dengan mudah.


Jangan pernah menyalahkan musuh jika mereka berhasil menyusupi shaf kita. Sebab penyusupan adalah pekerjaan yang wajar yang akan selalu dilakukan musuh. Kita juga akan selalu melakukan hal yang sama. Seperti dulu, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melahirkan banyak tokoh intelijen yang dikenal dengan keahlian menyusup. Misalnya Huzaifah Ibnul Yaman dan Amru Bin ‘Ash. Tapi kalau sekarang malah shaf kita sendiri yang mengalami kebobolan. Tampaknya kita perlu belajar kembali.

Apakah shaf Rasulullah Saw sendiri tidak pernah disusupi? Dalam sebuah perang, penyusupan adalah keahlian inti tim intelijen. Orang-orang Yahudi dan munafiqin berkali-kali mencoba melakukan penyusupan ke dalam shaf Rasulullah. Tapi tidak pernah berhasil.

Begitu harakah Islam mulai membuka diri dengan masyarakat luas, masyarakat yang heterogen, maka mereka akan berhadapan dengan persoalan kontrol organisasi. Pengetatan dan pelonggaran berakar pada konsep harakah sendiri tentang mekanisme kontrol internalnya.

Keterbukaan adalah asas da’wah. Semua manusia mempunyai hak untuk dida’wahi, sama seperti mereka berhak juga untuk ikut berpartisipasi dalam da’wah. Jadi gerakan bawah tanah haruslah dianggap sebagai sebuah pengecualian, yang ditentukan oleh tuntutan kondisi lingkungan strategis da’wah.

Tapi di sinilah letak masalahnya; keterbukaan adalah tuntutan da’wah, tapi keterbukaan juga bisa membawa masalah. Salah satunya adalah penyusupan itu; terlalu ketat akan menutup ruang partisipasi dan rekrutmen, terlalu longgar akan membuka peluang penyusupan. Jadi pertanyaannya adalah bagaimana membangun sebuah organisasi da’wah yang terbuka, tapi tetap rapi dan terkontrol?

Sistem kontrol

Apakah yang harus kita kontrol dalam organisasi da’wah kita? Jawabannya adalah gagasan dan orang. Gagasan perlu dikontrol karena manhaj da’wah kita mengalami proses interaksi yang dinamis dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam organisasi dan pada lingkungan strategis. Prinsip-prinsip da’wah yang bersifat fundamental dan permanen, atau yang biasa disebut dengan tsawabit, dengan pikiran-pikiran yang bersifat variabel, atau yang biasa disebut dengan mutaghayyirat, mengalami proses-proses pengujian dan pembuktian yang rumit dan kompleks.

Benturan-benturan yang berkesinambungan dengan realitas melahirkan dinamika dalam pemikiran yang menjadi sumber kekayaan harakah. Tapi dinamika itu jugalah yang harus dikontrol. Kontrol bukanlah merupakan upaya penjegalan atas munculnya gagasan-gagasan baru. Kontrol dilakukan untuk memastikan bahwa proses kreativitas dan pengembangan pemikiran dalam da’wah berlangsung dengan panduan metodologi yang benar. Keluaran (out put) yang kita harapkan adalah
munculnya gagasan baru yang menjadi sumber kekayaan pemikiran yang mendinamisasi da’wah.

Ambillah contoh bagaimana, misalnya, gagasan tentang penggunaan kekerasan telah mendorong banyak harakah Islam terjebak dalam konflik berkepanjangan dengan penguasa dan masyarakat. Kekerasan bagi mereka adalah cara kilat untuk mengubah masyarakat atau melawan kemungkaran. Apakah munculnya gagasan itu merupakan proses dinamika pemikiran yang murni dari dalam atau ada kekuatan lain yang “mewahyukan” pemikiran itu kepada harakah karena mereka memang menginginkan harakah berpikir dan bertindak begitu?

Kontrol atas orang dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyusup dalam organisasi da’wah. Hubungan personal dalam da’wah dilakukan atas dasar kepercayaan atau tsiqah; kepercayaan kepada aqidah, niat, fikrah, akhlak. Tapi kepercayaan itu bersifat subjektif, sedangkan manusia juga mengalami perubahan-perubahan besar di dalam dirinya. Perubahan-perubahan itulah yang perlu kita kontrol; dari saat seseorang menjadi objek da’wah, kemudian bergabung dengan da’wah hingga saat wafatnya.

Seseorang bisa dirancang sebagai penyusup ke dalam da’wah, tapi bisa juga direkrut oleh “orang lain” justru setelah ia bergabung dengan da’wah. Proses rekrutmen bisa berlangsung melalui suatu rekayasa intelijen, tapi bisa juga terjadi secara natural melalui pergaulan sehari-hari. Dalam kondisi
terakhir ini, seorang aktivis da’wah biasanya mengalami penyimpangan perilaku atau akhlak, larut dalam pergaulan, dan kemudian secara tidak sadar membawa “pesan” orang lain tanpa sadar ke dalam da’wah.

Akhir kata, sistem proteksi gerakan da’wah harus dilakukan dengan dua cara : penguatan kesadaran manhajiah dan penguatan kesadaran intelijen. Kesadaran manhajiah akan memungkinkan kita mengontrol gagasan, sedangkan kesadaran intelijen memungkinkan kita mengontrol orang.