Minggu, 08 Juli 2012

Sejumlah Kebutuhan Mulai Merangkak Naik Jelang Puasa


BATAM -- Menjelang memasuki bulan Ramadha, sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak naik seperti cabai rawit, cabai merah, dan beras.

Hal tersebut disampaikan oleh Salah seorang pedagang di Pasar Mitra Raya Batam Centre, Buk Andi ditemui di kios miliknya Minggu, (8/7) kemaren.

"Untuk kenaikan sejumlah kebutuhan pokok telah berlangsung seminggu belakangan ini," terangnya.

Saat ini cabai merah dijual perkilonya mencapai Rp34-35 ribu, yang sebelumnya Rp30 ribu. Kenaikan telah terjadi dalam kurung 4-5 hari belakangan ini. Setiap harinya mengalami kenaikan Rp1 ribu.

Buk Andi mejelaskna, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terjadinya kenaikan harga. Menurut kabar yang dia terima dari Agen bahwa harga dari daerah penghasik yaitu dari Jogyakarta dan Surabaya telah mengalami kenaikan.

"Kemungkinan daerah penghasil lagi kesulitan air sehingga untuk menanam cabai menjadi sulit" terangnya.

Untuk pasokan, masi tetap normal seperti biasanya tidak ada terganggu cuma harga saja yang mengalami kenaikan. Hal serupa juga diikuti dengan cabai rawit, saat ini dijual perkilonya Rp25 ribu yang mana sebelumnya Rp20 ribu.

Untuk Harga beras kualitas super lokal juga sudah ikut mengalami kenaikan harga berkisaran rata-rata Rp2-3 ribu perkarungnya. Dan juga untuk beras impor asal Thailand mengalami kenaikan harga Rp2-5 ribu perkarungnya. Kenaikan beras sudah terjadi dalam satu minggu belakangan ini.

Seperti diantaranya yang sudah mengalami kenaikan harga, merek arum biru saat ini perkarung 25 kilo dijual Rp248-250 ribu yang sebelumnya Rp245 ribu dan Ayam biru saat ini dijual Rp155 ribu sebelumnya Rp150 ribu.

Pedagang lainnya yang dijumpai di Pasar Mitra Raya, Rudi, menyampaikan hal senada, bahwa untuk sejumlah kebutuhan poko perlahan-lahan mulai mengalami kenaikan harga.

Untuk bawang putih saat ini dijual dikisaran Rp21-22 ribu, bawang merah Rp14 ribu, kacang panjang dikisaran Rp14-15 ribu, minyak goreng Rp10 ribu. Dan untuk telor medan masi tinggi perpapannya dijual Rp29-30 ribu. Serta yang mengalami kenaikan juga untuk bayam dan kangkung saat ini dijual Rp7 ribu perkilonya.

Mei, Kunjungan Wisman Ke Batam Meningkat 0.32 persen


BATAM -- Kunjungan wisatawan yang masuk ke Batam sepanjang bulan Mei mengalami peningkatan sebesar 0.32 persen, dibandingkan pada buka April lalu. Kesiapan dari seluruh pelaku dunia pariwisata yang ada di Batam menjadi satu kunci utama.

Kabid Sarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam Rudi Panjaitan mengutarakan, Dinas Pariwisata Kota Batam kota Batam optimis dengan target 1.2 juta orang kunjungan wisatawan yang datang ke Batam. Adapun untuk realisasi  kunjungan wisatawan yang datang ke Batam pada tahun 2011 sebesar 1.18 juta orang.

"Kita optimis dengan target 1.2 juta jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Batam pada tahun ini," ungkap Rudi Jum'at (6/7).

Rudi menambahkan, untuk tahun depan agenda tahunan Asean Jazz Festival Batam akan di jadikan sebuah rangkai tour bagi para wisaman yang datang ke Batam. Sehingga paket-peket perjalanan nantinya yang dijual atau ditawarkan mejadi satu bagian dari tour wisman datang ke Batam. "Dengan cara ini bisa lebih terukur, terarah, dan teratur," ungkapnya.

Rudi, menyampaikan, peningkatan jumlah kunjungan yang masuk ke Batam pada bulan Mei ini tidak lepas dari peranan semua pelaku usaha dalam bida pariwisata yang ada.

"Selain dari promosi yang gencar kita lakukan, pelayanan dan sejumlah fasilitas penunjang terus dilakukan peningkatan," ungkap Rudi.

Salah satu yang dilakukan untuk memperkenalkan duni pariwisata yang ada di Batam, terangnya, adalah bekerjasama dengan ASITA menawarkan sejumlah paket-paket perjalanan liburan berupa out bound.

Dan juga, ditambah dengan kesiapan dari seluruh pelaku duni pariwisata yang ada di Batam mulai darai imigrasi, tour gaet, agen perjalanan, pelabuhan ini semua sangat mempengaruhi jumlah kunjungan yang datang ke Batam.

Dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri menyebutkan jumlah kunjungan wisama yang datang ke Batam mengalami peningkatan sebesar 0.32 persen. Adapun jumlah kunjungan pada bulan Mei sebesar 94.117 mengalami peningkatan dari bulan April lalu yang hanya 93.813 kunjungan.

Namun angka kunjungan pada bulan Mei 2012 ini dibandingkan dengan bulan Mei 2011 lalu mengalami penurunan sebesar 2,17 persen. Yang mana pada bulan Mei 2011 lalu mencapai 96.206 orang,

Adapun wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau selama bulan Mei 2012 tercatat sebanyak 136.794 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,06 persen dibanding selama bulan April 2012 yang mencapai 136.876 orang.

Konstribusi jumlah wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau terhadap jumlah seluruh wisman yang berkunjung ke Indonesia selama bulan Mei 2012 adalah 21,02 persen, dimana jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia tercatat sebanyak 650.883 orang.

Berkurangnya jumlah kunjungan wisman selama bulan Mei 2012 disebabkan turunnya jumlah kunjungan wisman di pintu masuk di Kabupaten Bintan sebesar 4,99 persen. Sementara jumlah kunjungan wisman di pintu masuk di Kabupaten Karimun naik 9,99 persen, Kota Tanjungpinang naik 0,53 persen, dan Kota Batam naik 0,32 persen.

Dilihat dari kebangsaan, wisman berkebangsaan Singapura masih merupakan yang terbanyak berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau. Selama bulan Mei 2012 wisman berkebangsaan Singapura tercatat sebanyak 68.048 orang atau sebesar 49,74 persen dari jumlah wisman yang berkunjung ke daerah ini. Selama bulan Mei 2012 tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,97 persen dibanding dengan keadaan bulan April 2012.

Wisatawan dari Malaysia selama bulan Mei 2012 mencapai 22.922 orang atau naik 11,68 persen dan merupakan jumlah wisatawan terbesar kedua selama bulan Mei 2012, dengan
konstribusi 16,76 persen dari jumlah wisman yang berkunjung ke daerah ini.

Sedangkan wisatawan dari negara lainnya yang berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau selama bulan Mei 2012 konstribusinya masih dibawah 5 persen, seperti wisatawan dari Korea Selatan, Philipina, India, Cina, Jepang, Inggris, Australia, dan Amerika Serikat.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Mei 2012 adalah 1,83 hari, lebih tinggi 0,28 hari dibanding dengan
rata-rata lama menginap tamu pada April 2012.

Pada bulan Mei 2012, rata-rata lama menginap tamu Indonesia mencapai 1,68 hari, lebih rendah 0,48 hari dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu asing. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Mei 2012 lebih rendah 0,05 hari dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu secara nasional, dimana rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang secara nasional mencapai 1,88 hari.

Selasa, 12 Juni 2012

Pembatasan Mobil Diperlukan Kajian

BATAM -- Untuk pembatasan masuknya mobil ke Batam diperlukan sejumlah kajian yang melibatkan sejumlah intansi terkait.

Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, menyampaikan, terkait pembatasa masuknya mobil ke Batam pihaknya belum berani memastikan karena karena harus ada kajian dari Dishub Batam tentang rasio kapasitas jalan dengan jumlah kendaraan yang beredar.

"Sebelumnya harus ada kajian yang dilakukan oleh Pemko Batam melalui Dishub dengan kondisi jalan yang ada saat ini dan alasan pembatasan yang akan diterapkan.Karena semua itu harus ada alasannya. Makanya kami belum berani mengatakan ada pembatasan," terangnya.

kata Joko, bukannya pihaknya tidak bertanggung jawab, tapi ada kewenangan lain yang lebih berhak.

Terkait untuk mendapakat izin untuk pemasukan IT-KBM (Importir Terdaftar-Kendaraan Bermotor) perusahaan harus terlebih dahulu melampirkan izin usaha yang dimiliki, IT-KBM, Tanda Pendaftaran Tipe dan Varian KBM, Surat Permohonan Pemasukan KBM dan lampiran daftar KBM yang diimpor.

Serta, perusahan bersangkutan harus memiliki sejumlah fasilita seperti Showroom dengan luas minimal 300 M2, memiliki fasilitas bengkel bersertifikat, dan mempunyai jaminan bank dari Bank Devisa minimal Rp3,5 miliar untuk pemasukan KBM ke Batam dan Rp1 miliar untuk ke Bintan dan Karimun. IT-KBM hanya berlaku selama 3 tahun.

"Dasar hukum yang digunkan oleh BP.Batam menggunakan peraturan yang dikeluarkanoleh Ketua Dewan Kawasan Batam-Bintan-Karimun No.6/2011," terangnya.

Tambahnya, peraturan No.6/2011 tentang ketentuan pemasukan kendaraan bermotor dari luar daerah pabean ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas BBK. Dan juga diatur terkait pemasukan Complete Built-Up (CBU) dan dalam keadaan baru dari luar daerah pabean ke kawasan bebas BBK hanya dapat dilakukan oleh IT-KBM.

"Dan juga menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Keuangan No.47/PMK.04/ 2012," terangnya.

Terkait pemasukan mobil ATPM, terangnya, yang masuk ke Batam mekanismenya ada di Bea Cukai dan Dishub Kota Batam.