Rabu, 08 September 2010
Selasa, 07 September 2010
Lagi-Lagi Tarif Listrik .....................
Pemko Batam mengajukan tiga golongan tarif listrik, kepada masarakat untuk memilih pemakayannya sendiri. Apabila ingin bayar murah harus berhemat menggunakan listrik(ujar Disperindak dan ESDM PEMKO Batam). Tiga golongan tarif yang di ajukan Pemko Batam, Golongan I untuk pemakayan 0-20 VA di kenakan tarif Rp.850 per KWH, Golongan II pemakayan 20-40 di kenakan tarif Rp.1.260 per KWH, Golongan III pemakayan lebih dari 40 VA di kenakan tarif Rp.1.638 Per KWH. (Data By Batam POS 7/9).
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sejak 1 April 2010 lalu, telah menaikkan tarif gas untuk PT PLN Batam. Namun kenaikan tarif ini belum diberlakukan karena masih terjadi penolakan oleh Pemko Batam, DPRD Batam, dan PT PLN Batam sendiri. Dari dasar ini kemungkinan Pemko Batam mengajukan tarif penggunaan listri yang baru sebagai salah satu solusi.Penentuan besaran tarif Listrik, dimana keempat komponen itu adalah tingkat inflasi, harga BBM, harga gas dan nilai kurs, Alasan yang paling mendasar yang di lontarkan oleh perusahan yang memasok listrik di kota Batam adalah kenaikan harga gas, hal ini berimbas dengan naiknya tarif listri Kota Batam, karena 92 persen kebutuhan energi primernya berasal dari gas.
Kenaikan tarif listrik kota Batam terakhir terjadi di tahun 2009 kenaikan yang paling terasa adalah pengusaha Mall,dan pertokoan mencapai 54%, indutri naik 8%, dan rumah tangga tidak mengalami kenaikan. Untuk saat tarif listrik kota Batam rata-rata Rp1.113/kwh, dengan tarif saat ini saja, sudah mendekati tarif listrik Singapura. Jika kita bandingkan dengan tarif dasar listrik nasional yang hanya rata-rata Rp735/kwh. Jadi tarif listrik di Batam sudah 51 persen lebih tinggi. Bila dilihat di Jakarta, selain tarifnya murah, mall-mall di sana masih dapat subsidi dari pemerintah pusat. Sedangkan Batam, tidak. Apabila tarif listrik kota Batam kembali naik maka akan di perkirakan Batam akan lumpuh total. Industri akan tutup, demikian pula sektor bisnis, seperti hotel, mall dan tempat hiburan.
Hal ini di dasarkan bahwa kota Batam menggantungkan kelangsungan hidupnya dari sektor jasa, seperti bisnis dan industri. Batam tidak memiliki sumberdaya alam, misalnya hasil sawit, karet, batu bara dan lainnya. Kota Batam memang telah di persiapka untuk kota industr.
Jadi untuk menghindari kenaikan listrik Pemko Batam dan DPRD kota Batam harus mencari solusi yang bisa berpihak ke pada indutri dan masarakat Batam. Salah satunya Pemko Batam dan DPRD kota Batam memintak ke pada PGN untuk tidak menaikan lagi harga jual gas mereka ke pada PT.PLN Batam. Karena hasil evaluasi Dirjen Migas, pada rapat tanggal 5 Juli lalu terungkap, harga jual gas untuk PT PLN Batam oleh PGN dinilai sudah memberikan margin yang cukup baik. Jadi untuk apa di naik kembali. Ini demi kelangsungan perekonomian Indonesia dan khusnya kota Batam. Kalau bisa kota Batam memiliki harga khus untuk pembelian Gas.
TTD
JUJU
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sejak 1 April 2010 lalu, telah menaikkan tarif gas untuk PT PLN Batam. Namun kenaikan tarif ini belum diberlakukan karena masih terjadi penolakan oleh Pemko Batam, DPRD Batam, dan PT PLN Batam sendiri. Dari dasar ini kemungkinan Pemko Batam mengajukan tarif penggunaan listri yang baru sebagai salah satu solusi.Penentuan besaran tarif Listrik, dimana keempat komponen itu adalah tingkat inflasi, harga BBM, harga gas dan nilai kurs, Alasan yang paling mendasar yang di lontarkan oleh perusahan yang memasok listrik di kota Batam adalah kenaikan harga gas, hal ini berimbas dengan naiknya tarif listri Kota Batam, karena 92 persen kebutuhan energi primernya berasal dari gas.
Kenaikan tarif listrik kota Batam terakhir terjadi di tahun 2009 kenaikan yang paling terasa adalah pengusaha Mall,dan pertokoan mencapai 54%, indutri naik 8%, dan rumah tangga tidak mengalami kenaikan. Untuk saat tarif listrik kota Batam rata-rata Rp1.113/kwh, dengan tarif saat ini saja, sudah mendekati tarif listrik Singapura. Jika kita bandingkan dengan tarif dasar listrik nasional yang hanya rata-rata Rp735/kwh. Jadi tarif listrik di Batam sudah 51 persen lebih tinggi. Bila dilihat di Jakarta, selain tarifnya murah, mall-mall di sana masih dapat subsidi dari pemerintah pusat. Sedangkan Batam, tidak. Apabila tarif listrik kota Batam kembali naik maka akan di perkirakan Batam akan lumpuh total. Industri akan tutup, demikian pula sektor bisnis, seperti hotel, mall dan tempat hiburan.
Hal ini di dasarkan bahwa kota Batam menggantungkan kelangsungan hidupnya dari sektor jasa, seperti bisnis dan industri. Batam tidak memiliki sumberdaya alam, misalnya hasil sawit, karet, batu bara dan lainnya. Kota Batam memang telah di persiapka untuk kota industr.
Jadi untuk menghindari kenaikan listrik Pemko Batam dan DPRD kota Batam harus mencari solusi yang bisa berpihak ke pada indutri dan masarakat Batam. Salah satunya Pemko Batam dan DPRD kota Batam memintak ke pada PGN untuk tidak menaikan lagi harga jual gas mereka ke pada PT.PLN Batam. Karena hasil evaluasi Dirjen Migas, pada rapat tanggal 5 Juli lalu terungkap, harga jual gas untuk PT PLN Batam oleh PGN dinilai sudah memberikan margin yang cukup baik. Jadi untuk apa di naik kembali. Ini demi kelangsungan perekonomian Indonesia dan khusnya kota Batam. Kalau bisa kota Batam memiliki harga khus untuk pembelian Gas.
TTD
JUJU
Langganan:
Postingan (Atom)