Terlihat kuli tinta itu seperti manusia setengah dewa yang bisa masuk dan keluar kemana saja. Rangkaian bait demi baik hingga tersusun kata dan menjadi sebuah kalimat.
Kalimat yang setiap hari dibaca oleh masarakat. Kalimat yang diharapkan dapat memberikan informasi dan pendidikan kepada orang banyak serta menjadi control jalannya demokrasi di Negeri ini.
Tapi tidak banyak orang yang mengetahui dan memahami bagai mana kalimat-kalimat tersebut bisa terangkai begitu indah dan memiliki sebuah makna bagi pembacanya.
Kehadiran kuli tinta terkadang tidak banyak masarakat yang bisa menerimanya bahkan juga terkadang aparatur yang ada di Negeri ini. Dianggap sebuah momok yang menakutkan.
Untuk mendapatkan sebuah rangkaian kata yang tersusun menjadi sebuah berita tak kala hingga harus mempertaruhkan nyawa. Dan juga harus rela meninggalkan orang-orang yang dicintai dikala seluruh keluar berkumpul bersama menikmati hangatnya kebersamaan.
Dinginnya malam yang menusuk hingga ketulang disaat semua orang sudah terlelap dengan gelapnya malam, tidak mejadi halangan untuk mendapatkan sebuah berita. Yang diharapakan keesokan harinya menjadi sebuah informasi yang bermanfaat bagi masarakat.
Hujan yang disertai petir juga kerap dilalui, terkadang tidak peduli akan kesehatan demi mengejar sebuah berita. Dan terkadang juga berita tersebut belum tentu naik keesokan harinya di media tempatnya bekerja.
Baginya yang ada hanyalah bagai mana bisa mengumpulkan berita yang sebanyak-banyaknya yang dirasanya itu harus diberitakan dan itu merupakan informasi.
Yang menjadi catatan dibalik itu semua adalah, pemahaman sejumlah masarakat termasuk aparat yang ada di negeri ini terkait pola kerja seorang wartawan/kuli tinta itu sendiri.
Perlindungan keamana bagi sang kuli tinta kerap kali tidak ada pada saat dilapangan dari beberapa oknum aparat yang ada. Pada saat melakukan tugasnya.
Ancaman, intimidasi kerap diterima tak kala berita yang dibuat menyudutkan. Apalagi kalau berita tersebut mengarah kepada intansi penegak hukum dinegara Mimimpi ini...
"Yang perlu dipahami adalah, ketika sebuah berita sudah terbit disebuah media cetak, on line dan elektronik itu semua sudah menjadi tanggung jawab dari media dimana kuli tinta berkerja, bukan lagi sang kuli tintanya. Itu sudah diatur didalam UU Pres dan MoU Dewan Pres dengan Kepolisian,"
Namun sekarang apa yang terjadi, tetap saja sang kuli tinta yang menjadi sasaran. Tindakan kekerasan belakangan ini kerap didapat dari oknum-oknum penegak hukum.
Terasa hidup disebuah negera yang tidak memiliki hukum. Atau kerap disebut oleh segelintir orang ini merupakan negera mimpi.
Sekian --------------------------