Al-Ikwan al-muslimun adalah sebuah gerakan islam terbesar di zaman modern ini. Seruannya ialah kembali kepada islam sebagaimana yang termasuk di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah serta mengajak kepada penerapan Syari’at Islam dalam kehidupan nyata.
Pendiri Al-Ikwan al-muslimun adalah Syaikh Hasan Al-Bana (1324-1368 H / 1906-1949M). Lahir di sebuah kampung di kawasan Buhairah, Mesir. Setelah selesai dari Dar al-‘Ulum pada tahun 1927 , Kairo. Beliyau menjadi guru pada sebuah Sekolah Dasar di Isma ‘iliyyah. Dari sinilah ia memulai aktifitas keagamaannya di tengah-tengah masarakat, terutama di warung-warung kopi di hadapan para karyawan Proyek Terusan Suez.
Dzul Qa’idah 1327 H/ April 1928 M, adalah bulan didirikannya cikal bakal gerakan al-ikwan al-Muslimun. Tahun 1932 Hasal al-Bana pindah ke Kairo. Bersama itu pula gerakannya berpindah dari Isma’iliyyah ke Kairo. Tahun 1352H/ 1933M beliyau menerbitkan sebuah berita pekanan yang dipimpin oelh Ustadz Muhibuddin Khatib (1303 – 1389H / 1886 – 1969M). Kemudian tahun 1357H / 1947M terbit majalah an-Nadzir. Lalu meyusul asy-Syihab, tahun 1367 H/1947M.
Pada awal berdirinya , di tahun 1941 M, Gerakan Ikhwan hanya beranggotakan 100 orang, hasil pilihan langsung ustadz Hasan Al-Banna.
Pada tahun 1948 ikwan turut serta dalam perang Palestina. Mereka masuk dalam pasukan perang khusus. Pada tanggal 08 November 1948, Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir waktu itu, membekukan Gerakan Ikhwan dan menyita harta kekayaannya serta menangkap tokoh-tokohnya.
Desember 1948 M, Naqrasyi di culik. Orang-orang Ikhwan di tuduh sebagai pelaku penculik dan pembunuh tersebut. Ketika jenaza Naqrasyi diusung, pendung-pendukungnya berteriah-teriah “kepala Naqrasyi harus dibayar dengan kepala Hasab al-Banna”. Dan pada tanggal 12 Februari 1949 Hasan Al-Banna terbunuh oleh pembunuh mistrerius.
Tahun 1950 berdasarkan keputusan Dewan Tertinggi Negara ikhwan direhabilitasi. Ketika itu mesir diperintah oleh kabinet al-Nuhas. Dewan tersebut juga memutuskan bahwa pembekuan ikhwan selain tidak sah, juga inkonstitusional.
Tahun 1950 ustadz Hasan al-Hudhaibi (1306 – 1393H / 1891 – 19 73M), terpilih menjadi Mursyid’Am al-Muslimun, Ia adalah salah seorang tokoh kehakiman Mesir. Ia juga berkali-kali di tangkap. Tahun 1954, ia divonis hukuman mati, tetapi kemudian diringankan menjadi seumur hidup. Tahun 1971 di bebaskan terakhir kalinya.
Oktober 1951 konflik antara Mesir dan Inggeris semakin memuncak. Ikhwan melancarkan perang urat saraf melawan Inggeris di terusan Suez. Peristiwa ini di rekam oleh Kamil Syarif dalam bukunya ‘Al-Muqaqamat al-Sirriyyah fi Qanat Suwes.
Pada tahun 1954, pihak pemerintah melakukan penagkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwan dan beribu-ribu orang dijebloskan keddalam penjara. Alasan pemerintah, karena ikhwan telah berupaya memusuhi dan mengancam kehidupan Jamal Abdunnashr di lapangan Mansyiyyah, Iskandariyyah. Bahkan pemerintah Mesir telah menghukum mati 6 anggota Ikhwan.
Tahun 1965 – 1966 bentrokan antara Ikhwan dan pemerintah Mesir terulang kembali untuk kedua kalinya. Pemerintah kembali melakukan penangkapan besar-besaran, melakukan penyiksaan memenjarakan anggota Ikhwan. Bahkan 3 orang di antaranya telah dihukum mati.
• Sayyid Quthb (1324 – 1387H / 1906 – 1966M). Ia termasuk pemikir Ikhwan nomor dua setelah Hasan al-Banna.
• Yusuf Hawai
• Abdulfattah Isma’il
Sejak itulah Ikhwan bergerak secara rahasia samapi Jamal Abdunnashr meninggal dunia 28 September 1970. Ketika Anwar Sadat berkuasa, orang-orang Ikhwan mulai di lepas secara bertahap.
Ikhwan keras memperluas kawasan geraknya sampai menjadi sebuah gerakan Internasional. Berkenaan dengan da’wah Ikhwan, Hasan Al-Banna mebgatakan, “ Gerakan Ikhwan adalah da’wah salafiyah; thariqah sunni-yyah, haqiqah shufiyyah, lembaga politik, klub olah raga, lembaga ilmiah dan kebudayaan, perserikatan ekonomi dan pemikiran sosia”